Kalau dilihat dari frasanya, bisnis syariah terdiri dari dua kata yaitu bisnis dan syariah.
Bisnis sebagaimana pengertiannya secara umum yaitu sebuah usaha untuk menghasilkan produk atau jasa untuk kemudian dijual dan menghasilkan profit.
Adapun syariah adalah aturan atau ketetapan Allah yang ditetapkan kepada hamba-hambanya. Dalam kasus ini adalah ketetapan dalam agama Islam. Syariah mencakup diantaranya ibadah, akhlak, muamalah, dan aktivitas sehari-hari.
Jadi, bisnis syariah adalah sebuah usaha atau kegiatan menciptakan produk atau jasa untuk dijual untuk menghasilkan keuntungan sesuai dengan ketetapan Allah SWT atau berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Lalu, apa yang membedakan dengan bisnis secara umum?
Intinya yang membedakan antara bisnis syariah dengan bisnis secara umum adalah adanya panduan dan batasan yang ditentukan syariat dan perbedaan tujuan.
Sebenarnya tidak beda juga, tetapi ada satu hal lain yang menjadi tujuan dilaksanakan bisnis syariah yaitu untuk menggapai keridhaan Allah SWT.
Jadi tidak hanya berpatokan pada maksimalisasi keuntungan tetapi juga memaksimalkan kebermanfaatan dan berusaha menggapai ridha Allah SWT.
Hal lain juga yang perlu dipahami adalah bahwa bisnis syariah tidak hanya terbatas pada perbankan syariah atau institusi keuangan syariah lainnya.
Bisnis syariah bersifat sangat umum dan meliputi berbagai lini. Termasuk bisnis riil yang mana bisnis tersebut haruslah mempertimbangkan halal haram baik dari segi objek maupun proses transaksinya.
Sobat Syariah Mobile App
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In sit amet fermentum augue. Nullam bibendum consectetur lacinia. Etiam sit amet lorem sodales.