Dari catatan sejarah, Hari Ibu dicanangkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959 melalui Keputusan Presiden No. 316. Ternyata usulan itu keluar dalam Kongres Perempuan Indonesia yang diadakan pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut diadakan dalam rangka menyerukan nasib dan kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat serta hak perempuan mulai dari hal pendidikan dan kesehatan.
Begitu besarnya kesadaran masyarakat dan negara akan derajat perempuan saat itu. Walaupun ada Mother’s Day pada tanggal 13 Mei yang juga dirayakan setiap tahunnya di tingkat internasional untuk memperingati kontribusi ibu dalam masyarakat, namun pesannya tidaklah sama dengan konteks Indonesia.
Apapun pesannya, peranan ibu harusnya diperingati setiap hari, seperti pesan di bawah ini:
Mengapa harus kita peringati setiap hari? Mari kita lihat bagaimana kedudukan ibu dalam Islam.
Ibu dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an menyerukan peranan, hak dan kewajiban ibu dengan sangat luar biasa, seperti di dalam ayat berikut: “Dan Kami memerintahkan kepada manusia supaya ia berbuat baik ke- pada kedua ibu-bapanya, ibunya mengandungkan dia dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah…” (QS. Al Ahqaf (46): 15).
Tugas seorang ibu mulai dari mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan serta mendidik anak-anaknya adalah sesuatu tugas yang mulia sehingga Rasulullah SAW menegaskan kedudukannya yang lebih utama seperti di dalam sebuah hadits yang menceritakan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya: “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya berbuat baik kepa danya?” Rasulullah SAW menjawab: ‘Ibumu’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Ibumu’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi ?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Ibumu’ Lalu orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Kemudian ayahmu” (HR Bukhari No. 5971 dan Muslim No. 2548).
Peranan ibu dalam keuangan keluarga
Dengan peranan ibu yang luar biasa tersebut, ikatan antara ibu dan anak terbentuk. Banyak kisah sukses anak – anak yang bermula dari pendidikan sang ibu, tentu saja tidak menyampingkan peranan ayah dalam keluarga sesuai dengan kodratnya. Allah Ya Khaliq mempunyai tujuan dengan telah menciptakan perempuan dan laki – laki yang berbeda dalam banyak hal, salah satunya adalah untuk saling melengkapi.
Maka dari itu, Allah SWT telah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yagn lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan…” (QS. An Nisa’ (4): 32).
Dalam tulisan Sakinah Finance sebelumnya yaitu Berantas Kemiskinan di Indonesia dengan Disiplin (baca lebih lanjut di MySharing, Hidayatullah, Republika, Islampos, dan Suara Islam pertengahan Desember 2015), ada kisah sukses kaum ibu dalam ekonomi keluarga. Banyak program keuangan mikro syariah di Indonesia saat ini diperankan hampir 97% oleh kaum ibu.
Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, pimpinan Tazkia Group yang juga pakar ekonomi syariah mengutarakan bahwa keikutsertaan kaum ibu dikarenakan beberapa hal yaitu kebanyakan kaum ibu lebih disiplin, tidak merokok, dan sangat memperhatikan nasib keluarga terutama anak-anaknya.
Dengan kriteria ini, walaupun kegiatan ekonomi separuhnya dilakukan oleh kaum bapak, sang ibu dapat memastikan kelancaran usaha dan pengembalian modal dilakukan tepat waktu. Terlebih dari itu, dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan keuangan mikro syariah tersebut membuka wawasan kaum ibu sehingga makin sadar andilnya dalam keluarga, makin semangat memastikan ibadah dan pendidikan keluarga.
Pengelolaan keuangan keluarga
Ternyata dari beberapa pelatihan Sakinah Finance, 75% keluarga menyatakan bahwa keuangan diatur oleh sang ibu walaupun ayah yang mendapatkan penghasilan. Bahkan ibu juga diberikan tugas untuk menyalurkan zakat, kepada siapa saja dikehendaki, sehingga ibu yang paling sibuk mencari info tentang lembaga zakat atau kelompok yatim dhuafa yang pantas menerimanya. Sungguh luar biasa tugas ibu!
Namun, pengelolaan keuangan keluarga seyogyanya adalah kurang pas (afdhal) jika dilakukan oleh seorang ibu saja, sebaiknya ayah dan segenap anak-anak juga turut terlibat di dalamnya. Salah satu pertanyaan ketika di alam kubur dan yaumul hisab kelak adalah tentang harta, darimana didapatkan serta kemana dibelanjakan. Apakah hanya ibu yang akan menjawab? Tentu saja tidak. Wallahu a’lam bis-shawaab.
Ditulis dalam kenangan setahun sudah Mama Pou Chu meninggalkan dunia yang fana ini. Semoga Allah lapangkan kuburnya dan tempatkan almarhumah di jannatunna’im. Amin.
Dapat dibaca juga di:
Dari catatan sejarah, Hari Ibu dicanangkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959 melalui Keputusan Presiden No. 316. Ternyata usulan itu keluar dalam Kongres Perempuan Indonesia yang diadakan pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut diadakan dalam rangka menyerukan nasib dan kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat serta hak perempuan mulai dari hal pendidikan dan kesehatan.
Begitu besarnya kesadaran masyarakat dan negara akan derajat perempuan saat itu. Walaupun ada Mother’s Day pada tanggal 13 Mei yang juga dirayakan setiap tahunnya di tingkat internasional untuk memperingati kontribusi ibu dalam masyarakat, namun pesannya tidaklah sama dengan konteks Indonesia.
Apapun pesannya, peranan ibu harusnya diperingati setiap hari, seperti pesan di bawah ini:
Mengapa harus kita peringati setiap hari? Mari kita lihat bagaimana kedudukan ibu dalam Islam.
Ibu dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an menyerukan peranan, hak dan kewajiban ibu dengan sangat luar biasa, seperti di dalam ayat berikut: “Dan Kami memerintahkan kepada manusia supaya ia berbuat baik ke- pada kedua ibu-bapanya, ibunya mengandungkan dia dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah…” (QS. Al Ahqaf (46): 15).
Tugas seorang ibu mulai dari mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan serta mendidik anak-anaknya adalah sesuatu tugas yang mulia sehingga Rasulullah SAW menegaskan kedudukannya yang lebih utama seperti di dalam sebuah hadits yang menceritakan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya: “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk saya berbuat baik kepa danya?” Rasulullah SAW menjawab: ‘Ibumu’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Ibumu’ Orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi ?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Ibumu’ Lalu orang itu bertanya lagi: ‘Kemudian siapa lagi?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Kemudian ayahmu” (HR Bukhari No. 5971 dan Muslim No. 2548).
Peranan ibu dalam keuangan keluarga
Dengan peranan ibu yang luar biasa tersebut, ikatan antara ibu dan anak terbentuk. Banyak kisah sukses anak – anak yang bermula dari pendidikan sang ibu, tentu saja tidak menyampingkan peranan ayah dalam keluarga sesuai dengan kodratnya. Allah Ya Khaliq mempunyai tujuan dengan telah menciptakan perempuan dan laki – laki yang berbeda dalam banyak hal, salah satunya adalah untuk saling melengkapi.
Maka dari itu, Allah SWT telah berfirman: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yagn lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan…” (QS. An Nisa’ (4): 32).
Dalam tulisan Sakinah Finance sebelumnya yaitu Berantas Kemiskinan di Indonesia dengan Disiplin (baca lebih lanjut di MySharing, Hidayatullah, Republika, Islampos, dan Suara Islam pertengahan Desember 2015), ada kisah sukses kaum ibu dalam ekonomi keluarga. Banyak program keuangan mikro syariah di Indonesia saat ini diperankan hampir 97% oleh kaum ibu.
Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, pimpinan Tazkia Group yang juga pakar ekonomi syariah mengutarakan bahwa keikutsertaan kaum ibu dikarenakan beberapa hal yaitu kebanyakan kaum ibu lebih disiplin, tidak merokok, dan sangat memperhatikan nasib keluarga terutama anak-anaknya.
Dengan kriteria ini, walaupun kegiatan ekonomi separuhnya dilakukan oleh kaum bapak, sang ibu dapat memastikan kelancaran usaha dan pengembalian modal dilakukan tepat waktu. Terlebih dari itu, dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan keuangan mikro syariah tersebut membuka wawasan kaum ibu sehingga makin sadar andilnya dalam keluarga, makin semangat memastikan ibadah dan pendidikan keluarga.
Pengelolaan keuangan keluarga
Ternyata dari beberapa pelatihan Sakinah Finance, 75% keluarga menyatakan bahwa keuangan diatur oleh sang ibu walaupun ayah yang mendapatkan penghasilan. Bahkan ibu juga diberikan tugas untuk menyalurkan zakat, kepada siapa saja dikehendaki, sehingga ibu yang paling sibuk mencari info tentang lembaga zakat atau kelompok yatim dhuafa yang pantas menerimanya. Sungguh luar biasa tugas ibu!
Namun, pengelolaan keuangan keluarga seyogyanya adalah kurang pas (afdhal) jika dilakukan oleh seorang ibu saja, sebaiknya ayah dan segenap anak-anak juga turut terlibat di dalamnya. Salah satu pertanyaan ketika di alam kubur dan yaumul hisab kelak adalah tentang harta, darimana didapatkan serta kemana dibelanjakan. Apakah hanya ibu yang akan menjawab? Tentu saja tidak. Wallahu a’lam bis-shawaab.
Ditulis dalam kenangan setahun sudah Mama Pou Chu meninggalkan dunia yang fana ini. Semoga Allah lapangkan kuburnya dan tempatkan almarhumah di jannatunna’im. Amin.