Dengan seiring kemajuan zaman, dimana informasi lebih mudah didapatkan dan teknologi semakin canggih, para wanita muslim harus lebih teliti lagi dalam membeli banyak barang. Salah satunya adalah kosmetik. Meskipun terkesan remeh, rupanya kosmetik ini bisa berpengaruh pada nilai ibadah kamu. Oleh karena itu penting bagi muslimah untuk selalu memastikan halal atau tidaknya kosmetik yang ia kenakan.

Pentingnya kosmetik halal ini juga diungkapkan oleh Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyatakan, alasan utama kosmetik bisa masuk kategori non-halal adalah mengandung zat najis sehingga bisa membuat ibadah menjadi tidak sah.

Untuk kosmetik bahan baku yang wajib diamati adalah kandungan kolagen. Ada banyak kosmetik yang menggunakan kolagen dari binatang, mulai dari kambing, domba, sapi, bahkan babi. Kolagen dari babi inilah yang termasuk dalam kandungan haram dan harus dijauhi oleh muslimah. Pemanfaatan bahan dari babi ini kemudian dikenal dengan nama intifa’.

Selain itu bisa jadi kosmetik menggunakan bahan dari, binatang, darah, hingga alkohol. Karena itu di sinilah fungsi dari LPPOM MUI untuk memberikan sertifikasi dan membuat muslimah Indonesia merasa tenang dan nyaman dalam menggunakan kosmetik.

Industri kecantikan menawarkan kesempatan premiumisasi tidak hanya melalui harga tinggi dan label mewah melainkan dengan meningkatkan kualitas. Produk perawatan kulit diprediksikan akan tumbuh sekitar 31 persen selama tahun 2017-2022. Saat ini Indonesia berada di posisi ke-2 dengan jumlah konsumsi kosmetik terbesar setelah India, pada tahun 2023 diperkirakan pangsa pasar kosmetik akan meningkat sebesar 6,9 persen menjadi USD 90 miliar. Dalam menggunakan kosmetik halal ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan diantara lain:

  1. lebih aman bagi kesehatan
  2. proses pembuatan yang terjaga
  3. mengandung bahan alami, dll

Sobat Syariah bisa baca artikel menarik lainnya disini: https://sobatsyariah.id/index.php/articles/ 

Sobat Syariah Mobile App

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In sit amet fermentum augue. Nullam bibendum consectetur lacinia. Etiam sit amet lorem sodales.